SMK Negeri 1 Kintamani menjadi salah satu sekolah yang mendapat layanan inovatif melalui program SI DUA DALANG (Siswa Usia Delapan Belas Datang Langsung), sebuah terobosan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang dilaksanakan langsung di lingkungan sekolah. Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli dengan pihak sekolah, guna mempermudah siswa yang telah memasuki usia wajib KTP.
Melalui SI DUA DALANG, siswa SMKN 1 Kintamani yang telah berusia 17 tahun tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Seluruh proses perekaman, mulai dari pengambilan data biometrik hingga verifikasi identitas, dilakukan langsung di sekolah dengan peralatan yang disediakan oleh Disdukcapil. Inovasi ini sangat membantu siswa, terutama yang berasal dari wilayah terpencil, karena dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Pelaksanaan SI DUA DALANG di SMKN 1 Kintamani berjalan tertib dan lancar dengan dukungan penuh dari pihak sekolah. Guru dan panitia membantu mengoordinasikan siswa agar proses perekaman dapat dilakukan secara bergiliran dan sesuai prosedur. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi yang akan digunakan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus administrasi pendidikan, hingga layanan publik lainnya.
Program ini tidak hanya memberikan kemudahan layanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang kesadaran administrasi kependudukan sejak dini. Dengan memiliki KTP-el, siswa diharapkan lebih siap memasuki fase dewasa dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Bagi SMKN 1 Kintamani, kehadiran program SI DUA DALANG merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan publik yang inovatif dan berpihak pada generasi muda. Sekolah berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelajar.
Melalui pelaksanaan SI DUA DALANG, diharapkan seluruh siswa SMKN 1 Kintamani yang telah memenuhi syarat usia dapat memiliki KTP-el secara tepat waktu. Inovasi ini menjadi contoh sinergi yang baik antara institusi pendidikan dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

