• KETENTUAN JAM SEKOLAH DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
  • Sekolah dimulai
  • Senin – selasa : 07:30 wita-14:00 wita
  • Rabu – sabtu : 07.30 wita – 14:00 wita
  • Semua siswa harus hadir selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
  • Waktu pelajaran dimulai tidak boleh ada gangguan. Pengumuman sangat penting atau pengontrolan kelas  harus seijin kepala sekolah.
  • Selama pelajaran siswa tridak boleh menerima tamu kecuali dalam hal yang sangat penting kecuali seijin kepala sekolah atau waktu istirahat.
  • Siswa wajib masuk kelas dengan tertib.
  • Siswa yang dating terlambat tidak diperbolehkan masuk kelas, melainkan harus melapor kepada petugas piket/guru/wakil kepala sekolahkesiswaan dan mengisi buku pribadi.
  • Siswa yang dating terlambat diperkenankan masuk kelas pada jam pelajaran berikutnya setelah mendapat ijin dari petugfas piket/guru/wakil kepala sekolah kesiswaan.
  • Siswa yang dating terlambat akan diberi sanksi poin sesuai denganketentuan yang berlaku.
  • IJIN MENINGGALKAN PELAJARAN/SEKOLAH
  • Ijin meninggalkan pelajaran sebelumnya harus meninggalkan surat ijin/buku pribadi yang ditanda tangani orang tua kepada wali kelas atau wakil kepala sekolah kesiswaan.
  • Ijin meninggalkan jam pelajaran atau hal lain yang mendesak dilakukan dengan melapor kepada petugas piket, guru atau wakil kepala sekolah kesiswaan dengan mengisi buku pribadi.
  • Siswa yang meninggalkan jam pelajaran saat pergantian jam pelajaran wajib meminta ijin pada guru yang mengajar berikutnya.
  • Siswa yang meinggalkan pelajaan/sekolah tanpa ijin dianggap membolos.
  • TIDAK MASUK SEKOLAH
  • Siswa yang absen pada saat masuk sekolah harus membawa surat ketrangan atau buku pribadi yang telah diisi atau ditanda tangani orang tua/wali dan diserahkan kepada wali kelas/wakil kepala sekolah kesiswaan.
  • Ijin tidak masuk sekolah yang direncanakan/diketahui sebelumnya harus minta ijin kepada wakil kepal asekolah kesiswaan atau kepala sekolah paling lambat 1 hari sebelumnya.
  • Siswa yang tidakmasuk sekolah, selama 1-6 hari berturut-turut tanpa keterangan wajib menghadap kepada wakil kepala sekolah kesiswaan/kepala sekolah dan kepadanya dapat dikenai sanksi.
  • KEWAJIBAN SISWA
  • Siswa wajib mengikuti pelajaran tiap hari dengan tertib
  • Siswa wajib mentaati tata tertib sekolah.
  • Siswa wajib menghargai dan mentaati Guru, Karyawan dan sesame teman baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
  • Siswa wajib memakai seragam sesuai dengan ketentuan sekolah.
  • Siswa wajib berambut pendek, rapid an terpelihara untuk siswa putra dan Siswa putrid yang berambut panjang wajib di kepang.
  • Membawa buku pribadi dan buku agenda setiap hari dan menjaga kebersihannya.
  • Membawa sarana belajar sesuai dengan kebutuhan( buku paket, alat tulis, buku catatan dan lain-lain).
  • Melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru/sekolah.
  • Mengikuti upacara bendera dengan baik dan khidmat.
  • Bersikap disiplin, jujur dan mandiri.
  • Memenuhi kewajiban membayar uang sekolah selambat-lambatnya tanggal 10(sepuluh) setiap bulannya.
  • Membudayakan Gerakan 4 S (senyu,sapa, salam, santun) dan 5 R (Rajin, Resik, Ringkes, Rapi dan Rawat).
  • LARANGAN SISWA
  • Meninggalkan sekolah pada saat jam pelajran efektif tanpa ijin.
  • Berkelahi atau bertindak yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.
  • Meminta atau mengikuti les privat kapada guru di unit sendiri.
  • Membentuk atau menjadi angota “GENG” tertentu.
  • Membawa rook atau merokok, gambar porno serta hal-hal lain yang melanggar norma.
  • Mengenakan perhiasan yang berlebihan.
  • Membawa senjata tajam atau sejenisnya yang dapat membahayakan orang lain.
  • Makan/minum didalam kelas selama kegiatan berlangsung.
  • Membeli makan/minuman di luar kantin sekolah selama jam sekolah.
  • Membawa dan menggunakan Corrector Pen (Stipo, Tipe Ex dan Sejenisnya).
  • Pinjam meminjam buku paket dan pakaian olahraga.
  • Membawa barang elektronik (Audio Visual) kecuali mendapat tugas sekolah.
  • Membawa HP selama kegiatan belajar di sekolah.
  • Membawa dan makan permen karet disekolah.
  • Melakukan kecurangan saat ulangan.
  • Membawa uang berlebihan
  • Mengecet rambut.